Kebijakan Baru Soal Privasi dan Data, Menkominfo Panggil Facebook dan WhatsApp

Kebijakan Baru Soal Privasi dan Data, Menkominfo Panggil Facebook dan WhatsApp

JAKARTA - Kominfo hari ini memanggil WhatsApp dan Facebook regional Asia Pasifik. Pertemuan akan membahas peraturan baru mereka mengenai privasi data pengguna.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan kepada WhatsApp dan Facebook tentang kebijakan baru mereka.

Baca Juga: Usai Ramal Pesawat Jatuh, Mbak You Sebut Penjarahan Hingga Ganti Presiden di 2021

Aplikasi pesan instan WhatsApp punya kebijakan baru. Aturan yang akan berlaku efektif pada 8 Februari 2021 tersebut \"memaksa\" pengguna setuju data-data mereka diteruskan WhatsApp ke Facebook sebagai perusahaan induk.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat agar semakin berhati-hati dalam menggunakan media sosial, dengan selalu membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan dan memberi persetujuan data pribadi.

Baca Juga: Ini Dia, Sosok Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara di Turki

Lanjutnya, ia menambahkan bahwa pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan terkait dengan hal ini.

Aturan baru yang diterapkan WhatsApp menimbulkan kontroversi di kalangan penggunanya. Aturan baru tersebut “memaksa” pengguna untuk setuju, jika masih ingin menggunakan layanan WhatsApp.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Penumpang Sriwijaya Air Pakai Identitas Orang Lain, yang Dicatut Masih Hidup

Adapun aturan yang wajib disetujui jika masih ingin menggunakan WhatsApp adalah menyetujui pembagian data informasi pengguna ke Facebook yang merupakan induk dari WhatsApp.

Sebelumnya, WhatsApp menjelaskan bahwa pembagian data kepada Facebook bukanlah hal baru. Sejak tahun 2016 WhatsApp sudah memberikan data terbatas dalam cakupan backend kepada Facebook dengan alasan keperluan infrastruktur.

Baca Juga: Jembatan KA Tonjong Ambruk, Ada Pengalihan Rute Kereta Api Jalur Selatan Jakarta – Surabaya

Tidak menyetujui pembaruan ini artinya akun WhatsApp akan tetap ada. Namun fitur yang diberikan terbatas, karena layanan chat dan telepon akan dinonaktifkan. (yud/aptika/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: